KEUTAMAAN SEPULUH HARI PERTAMA BULAN
DZULHIJJAH, SERTA HUKUM SEPUTAR IEDUL ADHA DAN PENYEMBELIHAN HEWAN
KURBAN
Assalamu'alaikum Warahmatullahi
Wabarakatuh...
Keutamaan Sepuluh Hari Pertama bulan
Dzulhijjah
Alhamdulillah...
Segala puji bagi Allah
SWT, sholawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan Kita
Nabi Muhammad SAW. Teriring do'a dan salam, senantiasa dalam lindungan
Allah SWT dan sukses meraih cita, sukses dalam melaksanakan tugas Kita
sehari-hari dengan sebaik-baiknya.
Aamiin...
Diantara
keutamaan dan kebaikan yang Allah berikan kepada hamba-Nya adalah Allah
jadikan bagi hamba-hamba-Nya yang shalih suatu masa yang mereka
berlomba-lomba untuk memperbanyak amal shaleh didalamnya. Dan Allah
memanjangkan umur mereka, maka kondisi mereka tidak lain adalah antara
menyongsong amal kebaikan atau meninggalkannya. Dan diantara musim yang
paling agung ini adalah sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.
Diantara dalil-dalil dari kitab dan sunnah seputar keutamaan sepuluh
hari dzulhijjah adalah:
1. Firman Allah :
Demi fajar,
dan malam yang sepuluh (QS. Al Fajr:1-2)
Berkata Ibnu Katsir,
“Yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah sepuluh hari dzulhijjah”.
2. Firman Allah,
“…Dan supaya mereka menyebut nama Allah pada
hari yang telah ditentukan” (QS. Al Hajj: 28)
Berkata Ibnu
Abbas radhiyallahu ‘anhuma: “(yang dimaksud adalah) sepuluh hari
dzulhijjah”.
3. Hadits yang diriwayatkan Ibnu Abbas
-Radhiyallahu ‘anhuma- dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam bersabda:
ما العمل في أيام أفضل من هذه العشر" قالوا:
وَلاَ الْجِهَادُ؟ قال: "ولا الْجِهَادُ إِلاَّ رجلٌ خَرَج يُخَاطِرُ
بِنَفْسِه وَمالِه فلمْ يرْجِعْ بِشيء
“Tidak ada hari dimana amal
shalih pada saat itu lebih dicintai oleh Allah daripada sepuluh hari
pertama pada bulan Dzulhijjah. Mereka bertanya: “tidak juga jihad fi
sabilillah?”. Beliau menjawab: “Tidak juga jihad fi sabilillah, kecuali
orang yang pergi (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak
kembali dengan sesuatu apapun” (HR. Bukhari).
4. Hadits Ibnu
Umar - Radhiyallahu ‘anhuma -, ia berkata,
“Tidak ada hari yang
paling agung dan amat dicintai Allah untuk berbuat kebajikan di
dalamnya daripada sepuluh hari pertama ini. Maka pada hari-hari itu
perbanyaklah tahlil, takbir dan tahmid” (HR. Ath Thabrany dalam kitab Al
Mu’jam Al Kabir)
5. Sa’id bin Jubair -Rahimahullah- (ia
periwayat hadits Ibnu Abbas diatas), apabila memasuki sepuluh hari
pertama (dibulan Dzulhijjah) ia sangat bersungguh-sungguh dalam
beribadah (sampai batas akhir kemampuannya). (Diriwayatkan oleh Ad
Daarimi dengan sanad yang hasan).
6. Ibnu Hajar dalam kitab
Fathul Baari berkata: “Sebab yang tampak dari keistimewaan sepuluh hari
pertama Dzulhijjah adalah karena pada waktu tersebut berkumpul induk
ibadah-ibadah yang agung. Yaitu shalat, puasa, shadaqah dan haji. Yang
mana hal ini tidak diperoleh dalam bulan-bulan yang lain.”
7.
Para muhaqqiq dari kalangan ahlul ilmi berkata, “Sepuluh hari pertama
pada bulan Dzulhijjah adalah hari-hari yang paling utama, dan sepuluh
malam terakhir dari bulan Ramadhan adalah malam-malam yang paling
utama”.
Amalan-amalan yang disyari’atkan pada
sepuluh hari bulan Dzulhijjah
1. Shalat
Disunnahkan
untuk bersegera dalam melakukan shalat-shalat fardhu dan memperbanyak
shalat-shalat sunnah. Karena shalat adalah ibadah yang paling utama bagi
seorang hamba untuk mendekatkan diri dengan Rabb nya.
Diriwayatkan dari Tsauban -Radhiyallahu ‘anhu-, beliau berkata, “Aku
mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
عليك بكثرة السجود لله فإنك لا تسجد سجدة إلا رفعك إليه بها درجة، وحط عنك
بها خطيئه
“Hendaklah kalian memperbanyak sujud kepada Allah, karena
sesunggguhnya tidaklah engkau melakukan satu sujud melainkan Allah akan
mengangkat derajatmu dan menghapuskan kesalahanmu”
(HR. Muslim).
Hadits ini berlaku umum pada setiap waktu.
2. Puasa
Puasa termasuk amal shaleh. Dari Hunaidah bin Khalid, dari istrinya,
dari istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, mereka berkata,
كان رسول الله يصوم تسع ذي الحجة، ويوم عاشوراء، وثلاثة أيام من كل شهر
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa pada tanggal sembilan
Dzulhijjah, hari ‘Asyura dan tiga hari pada tiap bulan”
(HR. Imam
Ahmad, Abu Daud, An Nasa’i)
Berkata Imam An-Nawawi tentang
puasa pada sepuluh hari bulan Dzulhijjah, bahwa puasa tersebut amat
sangat dianjurkan.
3. Bertakbir, bertahlil, dan bertahmid
Sebagaimana dalam hadits Ibnu Umar yang terdahulu,
“Maka
perbanyaklah pada saat itu tahlil, takbir dan tahmid.”
Berkata
Imam Al Bukhari -Rahimahullah-, “Ibnu Umar dan Abu Hurairah
-Radhiyallahu ‘anhuma- keluar ke pasar, seraya mengumandangkan takbir,
lalu orang-orang pun mengikuti takbirnya”. Beliau juga berkata, “Umar
bertakbir didalam kemahnya di Mina, hingga dapat didengar oleh
orang-orang di masjid. Mereka pun mengikutinya, demikian juga
orang-orang di pasar turut bertakbir. Hingga Mina dipenuhi oleh gema
takbir”
Ibnu Umar bertakbir pada waktu itu di Mina. Setelah
selesai shalat, di atas ranjang, di dalam tendanya, di majelisnya dan
ketika berjalan. Disunnahkan untuk menjahrkan (mengeraskan) takbir
sebagaimana yang dilakukan Umar, puteranya dan Abu Hurairah.
Maka sepantasnyalah kita sebagai kaum muslimin untuk menghidupkan sunnah
ini yang pada masa ini nyaris hilang. Hingga para ahli kebaikanpun
hampir-hampir lupa melakukannya, beda halnya dengan orang-orang shaleh
terdahulu.
4. Puasa hari Arafah
Puasa hari arafah
ditekankan untuk dilakukan oleh orang yang tidak sedang menunaikan haji,
sebagaimana hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang hari
Arafah, bahwa beliau berkata,
أحتسب على الله أن يكفر السنة
التي قبله والسنة التي بعده
“Aku berharap Allah akan melebur dosa
setahun yang lalu dan setahun yang akan datang” (HR. Muslim)
5.
Keutamaan hari berkurban
Sebagian besar kaum muslimin lalai
dari hari yang agung ini. Padahal sebagian besar ulama’ berpendapat
bahwa hari tersebut merupakan hari yang paling mulia secara mutlak
bahkan dari hari Arafah sekalipun. Berkata Ibnu Qayyim -Rahimahullah-
“Sebaik-baik hari di sisi Allah adalah Yaum Nahr (hari berkurban), ia
merupakan hari haji akbar”.
Sebagaimana dalam Sunan Abu Daud,
bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata,
“Sesungguhnya hari yang paling agung di sisi Allah adalah Yaum Nahr,
kemudian hari Qor”
Hari Qor adalah hari berdiam di Mina, yaitu
hari ke sebelas bulan Dzulhijjah.
Ada pula yang berpendapat,
hari Arafah lebih utama. Karena puasa pada hari tersebut dapat menghapus
dosa selama dua tahun, tidak ada hari yang lebih banyak Allah
membebaskan hamba-Nya dari api neraka dari hari Arafah, dan Allah
mendekat kepada hamba-hamba-Nya. Kemudian Allah berbangga kepada para
malaikat dengan banyaknya orang-orang yang wukuf.
Pendapat yang
paling benar adalah pendapat yang pertama, karena hadits yang
menunjukkan hal itu tidak bertentangan dengan apapun. Terlepas dari hari
apapun yang lebih baik, hari nahr ataupun hari arafah, hendaklah kaum
muslimin bersemangat untuk meraih keutamaannya baik yang sedang berhaji
ataupun tidak. Untuk memperoleh keutamaannnya dan memanfaatkan
kesempatan tersebut (untuk beribadah).
Bagaimana menyambut
hari-hari yang penuh kebaikan ini?
Selayaknya setiap muslim
menyambut hari-hari yang penuh kebaikan ini yang secara umum adalah
dengan taubat nasuha (taubat yang sungguh-sungguh), serta meninggalkan
segala perbuatan dosa dan maksiat. Karena sesungguhnya dosa dapat
menghalangi seseorang dari memperoleh keutamaan Rabb-nya, dan menutup
hatinya dari Tuhannya. Juga dituntut untuk menyambut hari-hari yang
penuh kebaikan dengan usaha dan keinginan kuat dan sungguh-sungguh untuk
mendapatkan keberuntungan dengan apa yang diridhai Allah Azza wajalla.
Maka barang siapa yang benar dengan tekadnya kepada Allah, maka Allah
akan memberikan petunjuk kepadanya.
“dan orang-orang yang
berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar- benar akan Kami
tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami” (QS. Al Ankabut: 69)
Allah juga berfirman:
“dan bersegeralah kamu kepada ampunan
dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang
disediakan untuk orang-orang yang bertakwa” (QS. Ali Imran: 133)
Wahai saudaraku… berusahalah untuk memanfaatkan kesempatan yang baik
ini, sebelum engkau kehilangan kesempatan tersebut sehingga engkau akan
sangat menyesal. Alangkah buruknya waktu bagi orang yang menyesal.
Karena hidup di dunia ini hanya sesaat saja. Sekarang kita ada di
kampung amal, dan esok kita akan menuju kampung pembalasan, perhitungan,
surga dan neraka. Maka jadilah termasuk orang-orang yang dimaksudkan
oleh Allah dalam firman-Nya:
“Sesungguhnya mereka adalah
orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan)
perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap
dan cemas. dan mereka adalah orang-orang yang khusyu' kepada kami.”
(QS. Al-Anbiya’: 90)
Hukum-hukum seputar hari raya Iedul
Adha
Saudaraku semuslim…
Aku memuji Allah yang telah
menjadikan engkau sebagai orang yang mengetahui keagungan hari Iedul
Adha. Dan telah memanjangkan usiamu agar engkau menyaksikan pergantian
hari dan bulan. Lalu engkau mengisinya dengan amal, perkataan dan
perbuatan yang akan semakin mendekatkanmu kepada Allah.
Ied
(hari raya) adalah kekhususan bagi umat ini, termasuk simbol agama yang
tampak dan diantara syi’ar-syi’ar agama Islam. Maka wajib bagimu untuk
memperhatikan dan mengagungkannya.
“Demikianlah (perintah
Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi'ar-syi'ar Allah, maka
sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.”
(QS. Al Hajj: 32)
Beberapa point ringkas tentang adab dan hukum yang berkaitan dengan
hari raya Idul Adha:
1. Takbir
Disyariatkan untuk
bertakbir mulai dari terbitnya fajar pada hari Arafah hingga waktu Ashar
pada akhir hari tasyriq, yaitu tanggal 13 Dzulhijjah, sebagaimana
firman Allah:
“dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam
beberapa hari yang berbilang” (QS. Al Baqarah: 203)
Bentuk
takbirnya adalah:
الله أكبر، الله أكبر، لاإله إلا الله والله
أكبر، الله أكبر ولله الحمد
Artinya: “Allah Maha Besar, Allah Maha
Besar, Tidak ada Ilah (Sembahan) yang haq selain Allah. Dan Allah Maha
Besar, Allah Maha Besar, segala puji hanya bagi Allah”
Disunnahkan bagi kaum laki-laki untuk mengeraskan takbirnya di masjid,
di pasar dan di rumah. Hal itu dilakukan tiap selesai shalat sebagai
bentuk syi’ar atas pengagungan terhadap Allah, menampakkan ibadah dan
rasa syukur kepada-Nya.
2. Menyembelih hewan kurban
Penyembelihan hewan kurban dilakukan setelah selesai shalat Ied,
sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
من
ذبح قبل أن يصلي فليعد مكانها أخرى، ومن لم يذبح فليذبح
“Barang siapa
yang menyembelih sebelum shalat maka hendaknya ia mengulangi
penyembelihan, dan barang siapa yang belum menyembelih maka
menyembelihlah” (HR. Bukhari dan Muslim)
Waktu yang
diperbolehkan untuk menyembelih adalah empat hari. Yaitu satu hari pada
hari nahr (Iedul Adha) dan tiga hari tasyriq, sebagaimana sabda
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
كل أيام التشريق ذبح
“Semua hari tasyriq adalah waktu menyembelih kurban” (Lihat Silsilah
Ash Shahihah, Nomor 2467).
3. Mandi dan memakai wewangian (bagi
laki-laki)
Dan memakai pakaian yang paling baik tanpa
berlebih-lebihan, tidak isbal (memanjangkan celana/sarung sampai di
bawah mata kaki), dan tidak mencukur jenggot, karena ini termasuk
perbuatan yang haram. Adapun kaum wanita, mereka disyari’atkan untuk
keluar menuju lapangan tempat shalat tanpa tabarruj (berhias) dan tanpa
memakai wewangian. Hendaklah seorang muslimah tidak pergi menuju
ketaatan kepada Allah dan shalat dengan berhias dengan kemaksiatan, yang
berupa tabarruj, menampakkan wajah, dan memakai wewangian di hadapan
laki-laki asing.
4. Memakan sebagian dari daging sembelihan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada hari raya kurban
tidak makan hingga ia kembali dari mushalla dan beliau makan dari
sembelihannya.
5. Pergi ke mushalla (lapangan tempat shalat)
dengan berjalan kaki jika memungkinkan.
Yang sesuai sunnah
adalah sholat ied dilaksanakan di lapangan kecuali jika ada udzur
seperti hujan, maka shalat ied dilaksanakan di dalam masjid sebagaimana
yang telah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
6. Shalat bersama kaum muslimin dan disunnahkan untuk menyimak khuthbah
Hukum shalat ied sebagaimana pendapat yang dikuatkan oleh para
pentahqqiq dari kalangan ulama’ seperti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah
adalah wajib sebagaimana firman Allah ta’ala dalam surat Al Kautsar ayat
2:
“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah”
Hukum wajib tersebut tidak gugur kecuali jika ada udzur yang
benarkan oleh syari’at, karena kaum wanita pun diperintahkan untuk turut
keluar menyaksikan shalat ied bersama kaum muslimin, meskipun wanita
yang sedang haid dan para budak. Adapun wanita yang haid diperintahkan
untuk mengambil tempat yang agak jauh dari tempat shalat.
7.
Menempuh jalan yang berbeda
Disunnahkan bagi orang yang
melaksanakan shalat ied agar pergi menuju mushalla, tempat dilaksanakan
shalat ied dari satu jalan dan pulang melewati jalan yang lain,
sebagaimana yang dilaksanakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam.
8. Mengucapkan selamat lebaran
Boleh
mengucapkan selamat lebaran dengan ucapan semisal:
تقبل الله
منا ومنكم
“Semoga Allah menerima amalan kami dan kalian”
Dan berhati-hatilah wahai saudaraku semuslim, jangan sampai terjerumus
ke dalam kesalahan-kesalahan yang biasa dilakukan oleh sebagian orang.
Diantara kesalahan-kesalahan itu adalah:
1.
Mengumandangkan takbir secara bersama-sama, dengan dikumandangkan secara
serempak atau takbir dipimpin satu orang lalu diikuti oleh yang lain.
2. Mengisi hari lebaran dengan kegiatan yang melalaikan yang
haram: seperti mendengarkan lagu, menonton film, bercampur baurnya kaum
laki-laki dengan wanita yang bukan mahram, dan kegiatan-kegiatan lain
yang termasuk kemungkaran.
3. Memotong rambut atau kuku sebelum
menyembelih kurban, sebagaimana larangan Nabi shallallahu ‘alaihi
wasallam tentang hal itu.
4. Boros dan berlebih-lebihan. Yaitu
berbuat boros untuk hal yang sebenarnya tidak dibutuhkan dan tidak ada
manfaat. Sebagaimana firman Allah Ta’ala dalam Surat Al An’am:141:
“Dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang yang berlebih-lebihan.”
Hukum-hukum seputar berkurban
dan pensyari’atannya
Allah telah mensyari’atkan untuk
berkurban, sebagaimana firman Alah:
“Maka dirikanlah shalat
karena Rabb-mu; dan berkorbanlah” (QS. Al Kautsar: 2)
“Dan
telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi'ar
Allah” (QS. Al Hajj: 36)
Hukum berkurban adalah sunnah
muakkadah, dan dibenci meninggalkannya bagi orang yang mampu.
Sebagaimana hadits Anas -Radhiyallahu ‘anhu- yang diriwayatkan oleh
Bukhari dan Muslim bahwasanya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi
wasallam berkurban dengan dua ekor domba jantan berwarna putih campur
hitam dan bertanduk, Beliau menyembelih sendiri dengan tangannya, dengan
membaca basmallah dan bertakbir.
Hewan apa saja yang boleh
dijadikan kurban?
Hewan yang boleh dijadikan sebagai hewan
kurban adalah unta, sapi dan kambing. Sebagaimana firman Allah:
“Supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah
dirizkikan Allah kepada mereka” (QS. Al Hajj: 34)
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
أربعة لا تجزئ في
الأضاحي: العوراء البيّن عورها، والمريضة البيّن مرضها، والعرجاء البيّن
ضلعها، والعجفاء التي لا تنقي
“Empat hewan yang tidak boleh dijadikan
sebagai kuban: hewan yang juling matanya dan jelas julingnya, yang
sakit dan jelas sakitnya, pincang yang tampak jelas, dan yang sangat
kurus yang tidak punya sumsum tulang”. (HR. At Tirmidzi)
Waktu
untuk menyembelih
Waktu untuk menyembelih dimulai setelah
melaksanakan shalat ied. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam:
من ذبح قبل الصلاة فإنما يذبح لنفسه، ومن ذبح
بعد الصلاة والخطبتين فقد أتم نسكه وأصاب السنة
“Siapa yang
menyembelih sebelum shalat maka sembelihannya hanyalah daging sembelihan
biasa yang diberikan untuk keluarganya, dan barang siapa yang
menyembelih setelah shalat dan dua khuthbah maka telah sempurna
penyembelihannya dan sesuai sunnah”.
(HR. Muttafaq ‘Alaih)
Disunnahkan seorang muslim yang berkurban untuk menyembelihnya sendiri
dan mengucapkan:
بسم الله والله أكبر، اللهم هذا عن فلان (
ويسمِّي نفسه أو من أوصاه )
“Dengan menyebut nama Allah dan Allah
Maha Besar, Ya Allah ini adalah (penyembelihan) dari Fulan” (menyebutkan
namanya atau nama yang mewasiatkan kepadanya). (HR. Abu Daud dan
Tirmidzi)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika
menyembelih seekor domba beliau mengucapkan:
بِسْمِ اللهِ
وَاللهُ أَكْبَر، اللَّهُمَّ هَذَا عَنِّي وَعَنْ مَنْ لَمْ يُضَحِّ مِنْ
أُمَّتِي
Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Yaa Allah ini
adalah (kurban) dariku dan dari siapa yang tidak berkurban dari umatku.
(HR. Abu Daud dan Tirmidzi).
Adapun bagi yang tidak mampu
menyembelih sendiri maka hendaknya dia melihat dan hadir saat
penyembelihan hewan kurban berlangsung.
Pembagian Daging Kurban
Disunnahkan bagi orang yang berkurban untuk ikut memakan daging
sembelihannya, menghadiahkan sebagiannya kepada kerabat dan tetangga
serta bersedekah kepada orang-orang fakir.
Allah berfirman:
Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi)
berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.
(QS.
Al-Haj: 28)
Allah juga berfirman:
Maka makanlah
sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada
padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. (QS. Al-Haj:
36)
Sebagian salaf menyukai membagi daging kurban menjadi tiga
bagian: sepertiga untuk keluarganya, sepertiga lagi diberikan sebagai
hadiah untuk orang-orang kaya, dan sepertiga sisanya untuk bersedekah
kepada kaum fakir. Dan tidak boleh bagi pemotong hewan diberi daging
korban sebagai upah.
Hal-hal yang harus dijauhi oleh orang yang
hendak berkurban
Ketika memasuki bulan Dzulhijjah, seorang
yang hendak berkurban diharamkan mencabut rambut, kuku atau kulit hingga
ia melaksanakan ibadah kurban. Sebagaimana hadits Ummu Salamah
-Radhiyalahu ‘anha- bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
bersabda:
إذا دخلت العشر وأراد أحدكم أن يضحي فليمسك عن شعره
وأظفاره
“Jika telah masuk sepuluh Dzulhijjah, dan salah seorang
diantara kalian telah berniat untuk berkurban, maka hendaknya ia menahan
diri dari (mencabut atau memotong) rambut dan kukunya” (HR. Ahmad dan
Muslim)
Dalam redaksi lain, beliau bersabda:
فلا يمس
من شعره ولا بشره شيئاً حتى يضحي
Maka hendaklah dia tidak menyentuh
(mencabut) rambutnya dan kulitnya sedikitpun hingga dia usai berkurban.
Maka jika dia berniat berkurban di tengah hari-hari sepuluh itu,
hendaknya dia menahan dirinya dari hal-hal tersebut sejak dia berniat.
Dan dia tidak berdosa atas apa yang dia lakukan sebelum berniat.
Adapun bagi keluarga orang yang hendak berkurban, boleh untuk mencabut
atau memotong rambut, kuku dan kulit mereka pada bulan Dzulhijjah.
Jika seorang yang hendak berkurban mencabut atau memotong rambut, kuku,
atau kulit nya, maka hendaknya ia bertaubat kepada Allah Ta’ala, jangan
mengulanginya lagi dan tidak ada kafarah baginya. Perbuatan tersebut
tidak menghalangi dirinya untuk tetap melaksanakan ibadah kurban. Dan
jika ia melakukan perbuatan tersebut karena lupa atau tidak tahu atau
rambutnya rontok tanpa menyengaja maka tidak ada dosa baginya.
Dan jika ia dalam kondisi butuh untuk melakukan hal tersebut maka tidak
mengapa ia lakukan dan tidak ada dosa baginya. Misalnya: kukunya patah
sehingga harus dipotong, atau rambutnya terurai menutupi mata sehingga
harus dipotong, atau harus dipotong saat mengobati luka, dan sebagainya.
Dan sebagai penutup, wahai saudaraku, janganlah lupa untuk selalu
bersemangat dalam beramal kebaikan, menyambung silaturahmi, mengunjungi
kerabat, meninggalkan sifat cepat marah, hasad, benci, serta menyucikan
hati dari hal-hal tersebut. Mengasihi orang-orang miskin, fakir, dan
anak yatim, serta membantu mereka dan menyenangkan hati mereka.
Kami memohon kepada Allah agar memberi taufiq kepada kami terhadap
apa-apa yang Allah cintai dan ridhoi. Semoga shalawat dan salam
tercurahkan kepada Nabi kita, Muhammad, keluarganya serta para
shahabatnya.
Semoga bermanfaat...
Jangan lupa
selalu senyum yaaaaa... ^_^
Keep Istiqomah... Keep Ukhuwah
Fillah...
Wassalamu'laikum Warahmatullahi Wabarakatuh...
Monday, October 31, 2011
Saturday, October 29, 2011
Manusia Sebagai Pencipta Dan Pengguna Kebudayaan
Budaya tercipta atau terwujud merupakan hasil dari interaksi antara manusia dengan segala isi yang ada di alam raya ini. Manusia di ciptakan oleh tuhan dengan dibekali oleh akal pikiran sehingga mampu untuk berkarya di muka bumi ini dan secara hakikatnya menjadi khalifah di muka bumi ini. Disamping itu manusia juga memiliki akal, intelegensia, intuisi, perasaan, emosi, kemauan, fantasi dan perilaku. Dengan semua kemampuan yang dimiliki oleh manusia maka manusia bisa menciptakan kebudayaan. Ada hubungan dialektika antara manusia dan kebudayaan. Kebudayaan adalah produk manusia, namun manusia itu sendiri adalah produk kebudayaan. Dengan kata lain, kebudayaan ada karena manusia yang menciptakannya dan manusia dapat hidup ditengah kebudayaan yang diciptakannya. Kebudayaan akan terus hidup manakala ada manusia sebagai pendudukungnya.
Kebudayaan mempunyai kegunaan yang sangat besar bagi manusia. Hasil karya manusia menimbulkan teknologi yang mempunyai kegunaan utama dalam melindungi manusia terhadap lingkungan alamnya. Sehingga kebudayaan memiliki peran sebagai
1. Suatu hubungan pedoman antarmanusia atau kelompoknya
2. Wadah untuk menyalurkan perasaan-perasaan dan kemampuan- kemampuan lain.
3. Sebagai pembimbing kehidupan dan penghidupan manusia
4. Pembeda manusia dan binatang
5. Petunjuk-petunjuk tentang bagaimana manusia harus bertindak dan berprilaku didalam pergaulan.
6. Pengatur agar manusia dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak, berbuat dan menentukan sikapnya jika berhubungan dengan orang lain.
7. Sebagai modal dasar pembangunan.
Pengaruh Budaya Terhadap Lingkungan
Budaya yang dikembangkan oleh manusia akan berimplikasi pada
lingkungan tempat kebudayaan itu berkembang. Suatu kebudayaan
memancarkan suatu ciri khas dari masyarakatnya yang tampak dari luar.
Dengan menganalisis pengaruh akibat budaya terhadap lingkungan seseorang
dapat mengetahui, mengapa suatulingkungan tertentu akan berbeda dengan
lingkungan lainnya dan mengasilkan kebudayaan yang berbeda pula.Beberapa variabel yang berhubungan dengan masalah kebudayaan dan lingkungan:
- Phisical Environment yaitu lingkungan fisik menunjuk kepada lingkungan natural seperti flora, fauna, iklim dan sebagainya.
- Cultural Social Environment, meliputi aspek-aspek kebudayaan beserta proses sosialisanya seperti : norma-norma, adat istiadat dan nilai-nilai.
- Environmental Orientation and Representation, mengacu pada persepsi dan kepercayaan kognitif yang berbeda-beda pada setiap masyarakat mengenai lingkungannya.
- Environmental Behaviordan and Process, meliputi bagaimana masyarakat menggunakan lingkungan dalam hubungan sosial.
- Out Carries Produc, Meliputi hasil tindakan manusia seperti membangun rumah, komunitas dan sebagainya.
Proses Dan Perkembangan Kebudayaan
Kebudayaan adalah hasil cipta, karsa dan rasa manusia oleh karenanya
kebudayaan mengalami perubahan dan perkembangan sejalan dengan
perkembangan manusia itu. Perkembangan tersebut dimaksudkan untuk
kepentingan manusia itu sendiri, karena kebudayaan diciptakan oleh dan
untuk manusia.Kebudayaan yang dimiliki suatu kelompok sosial tidak akan terhindar dari pengaruh kebudayaan kelompok-kelompok lain dengan adanya kontak-kontak antar kelompok atau melaui proses difusi. Suatu kelompok sosial akan mengadopsi suatu kebudayaan tertentu bilamana kebudayaan tersebut berguna untuk mengatasi atau memenuhi tuntunan yang dihadapinya.
Pengadopsian suatu kebudayaan tidak terlepas dari pengaruh faktor-faktor lingkungan fisik. Misalnya iklim topografi sumber daya alam dan sejenisnya. Dari waktu ke waktu, kebudayaan berkembang seiring dengan majunya teknologi (dalamhal ini adalah sistem telekomunikasi) yang sangat berperan dalam kehiduapan setiap manusia.
Perkembangan zaman mendorong terjadinya perubahan-perubahan disegala bidang, termasuk dalam kebudayaan. Mau tidak mau kebudayaan yang dianut suatu kelompok sosial akan bergeser. Suatu kelompok dalam kelompok sosialbisa saja menginginkan adanya perubahan dalam kebudayaan yang mereka anut, dengan alasan sudah tidak sesuai lagi dengan zaman yang mereka hadapi saat ini. Namun, perubahan kebudayaan ini kadang kala disalah artikan menjadi suatu penyimpangan kebudayaan.
Hal yang terpenting dalam proses pengembangan kebudayaan adalah dengan adanya kontrol atau kendali terhadap prilaku reguler (yang tampak) yang ditampilkan oleh para penganut kebudayaan. Karena tidak jarang perilaku yang ditampilkan sengat bertolak belakang dengan budaya yang dianut didalam kelompok sosial yang ada di masyarakat. Sekali lagi yang diperlukan adalah kontrol / kendali sosial yang ada di masyarakat sehingga dapat memilah-milah mana kebudayaan yang sesuai dan mana yang tidak sesuai.
Problematika Kebudayaan
Seiring dengan perkembangannya, kebudayaan juga mengalami beberapa problematika atau masalah masalah yang cukup jelas yaitu :
- Hambatan budaya yang ada kaitannya dengan pandangan hidup dan sistem kepercayaan.
- Hambatan budaya yang berkaitan dengan perbedaan sudut pandang atau persepsi.
- hambatan budaya yang berkaitan dengan faktor psikologi atau kejiwaan.
- Masyarakat terpencil atau terasing dan kurang komunikasi dengan masyarakat lainnya.
- Sikap Tradisionalisme yang berprasangaka buruk terhadap hal-hal yang baru
- Mengagung-agungkan kebudayaan suku bangsanya sendiri dan melecehkan budaya suku bangsa lainnya atau lebih dikenal dengan paham Etnosentrisme.
- Perkembangan Iptek sebagai hasil dari kebudayaan.
Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa kebudayaan mengalami perkembangan (dinamis) sesuai dengan perkembangan manusia itu sendiri, oleh sebab itu tidak ada kebudayaan yang bersifat statis. Dengan demikian, kebudayaan akan mengalami perubahan. Adalima penyebab terjadi perubahan kebudayaan yaitu:
- Perubahan lingkungan alam
- Perubahan yang disebabkan adanya kontak dengan kelompok lain
- Perubahan karena adanya penemuan (discovery)
- Perubahan yang terjadi karena suatu masyarakat atau bangsa mengadopsi beberapa elemen kebudayaan material yang telah dikembangkan oleh bangsa lain ditempat lain.
- Perubahan yang terjadi karena suatu bangsa memodifikasi cara hidupnya dengan mengadopsisuatu pengetahuan atau kepercayaan baru atau karena perubahan dalam pandangan hidup dan konsepsinya tentang realitas.
SUMBER
Subscribe to:
Posts (Atom)