Tuesday, June 10, 2014

DAMPAK INDUSTRI TAHU TERHADAP LINGKUNGAN (PABRIK TAHU)

TUGAS SOFTSKILL
DAMPAK INDUSTRI TAHU TERHADAP LINGKUNGAN
(PABRIK TAHU)

DisusunOleh:
Nama Anggota (NPM)   : 1. Ayu Agriyani                     (31411316)
                                        2. Fajri Isro                            (32411658)
                                        3. Lailatul Hudairiah              (34411058)
                                        4. Maimunah                         (34411256)
                                        5. Miftahul Jannah                 (34411478)
                                        6. Suci Kadarwati                  (36411913)
              Kelas                             : 3 ID06
              Hari / Tanggal                : Senin / 9 Juni 2014
Kelompok                     : 1 (Satu)
                          Dosen                            : Irwan Santoso


                  LABORATORIUM TEKNIK INDUSTRI LANJUT
JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
2014

BAB I
PENDAHULUAN


Kegiatan industri selain membawa dampak positif juga membawa dampak negatif berupa pencemaran udara, air dan tanah yang merupakan hasil limbah proses produksi.
Pengendalian pencemaran tanah, air, dan udara merupakan satu bagian dari proses pengelolaan kualitas lingkungan. Salah satu pengolahan udara adalah dengan penerapan teknologi pengendalian pencemaran udara berupa alat pengendali pencemaran udara, hal ini merupakan upaya untuk mengurangi emisi agar sesuai dengan baku mutu yang telah ditetapkan. Salah satu cara meminimalisisr pencemaran air dan tanah adalah dengan penerapan teknologi penyaringan air limbah, hal ini merupakan upaya untuk memisahkan limbah yang seharusnya tidak dibuang di lingkungan masyarakat.
Meningkatnya produksi yang terjadi pada industri tahu tambun membuat pencemaran yang dihasilkan bertambah, emisi yang dihasilkan adalah sampingan dari proses pembuatan tahu. Terciumnya bau hasil proses pembuatan tahu menunjukkan sistem pengolahan limbah yang kurang sempurna. Oleh karena itu diperlukan evaluasi terhadap  pabrik tahu yang digunakan sehingga dapat dilakukan perbaikan terhadap pengolahan limbah industri tahu agar aman bagi lingkungan.
BAB II
PEMBAHASAN



2.1       Deskripsi Perusahaan
Pabrik tahu yang beralamatkan di jalan Vinus IV RT. 005/007 Margahayu, Bekasi Timur.  didirikan oleh Bapak Haris, pada tahun 1991, beliau sebagai pemilik modal sekaligus Pimpinan pabrik tahu tersebut. Tujuan utama didirikan usaha ini adalah untuk penghasilan keluarga selain dipandang mempunyai prospek ke depan yang baik, karena hasil industri ini juga dapat diterima di semua lapisan masyarakat. Perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha makanan yang memproduksi berbagai jenis tahu antara lain, tahu putih, tahu kuning dan tahu pong. Hal ini dilakukan sesuai dengan permintaan dan kebutuhan konsumen. Dengan dibantu beberapa karyawan, saat ini pabrik tahu tersebut tetap bertahan dan berkembang untuk memajukan usahanya. Hal ini terbukti dengan banyaknya konsumen untuk memilih dan membeli tahu yang diproduksi industri ini.

2.2       Pengolahan Tahu
Gambar 2.1 Flowchart Proses Pembuatan Tahu
Pencucian dan perendaman kedelai adalah proses mencuci kedelai sampai bersih, dan merendam kedelai selama kurang lebih 3 - 4 jam, atau sampai kedelai mengembang. Proses penggilingan kedelai adalah proses menggiling kedelai yang sudah mengembang hingga menjadi bubur dan siap untuk di rebus. Proses pemasakan bubur kedelai adalah proses memasak (merebus) bubur kedelai yang telah digiling sampai halus yang dicampur dengan air yang mendidih dengan cara diaduk-aduk terus sampai warna bubur kedelai berubah menjadi kuning agak pucat. Proses ini memerlukan waktu kurang lebih satu jam. Proses penyaringan sari tahu adalah proses menyaring bubur kedelai yang sudah berwarna kuning agak pucat untuk dipisahkan dari ampasnya. Bubur kedelai yang sudah dipisah dari ampasnya kemudian ditambah cuka (larutan biang) dan di aduk hingga terbentuk endapan atau menggumpal, dan diamkan selama 15 menit, kemudian disaring.
Tahap pencetakan tahu adalah proses memisahkan air sisa penggumpalan dalam sari kedelai yang sudah mengental, kemudian dicetak dan ditempatkan pada cetakan yang terbuat dari papan dengan ukuran 40 x 70 cm. Pada cetakan dialasi kain kasa dimasukkan sari kedelai, hal ini bertujuan agar tahu rapi dan tidak tercecer. Kemudian papan pengepres diletakkan menutupi cetakan dengan batu pemberat selama 5 - 10 menit. Proses pemotongan tahu adalah proses  mengangkat sari tahu dari cetakan bila sari tahu sudah terbentuk padat, kemudian balik sari tahu dari papan cetakan ke ancak yang terbuat dari bambu, ambil kain kasanya dan potong-potong sesuai dengan ukuran yang diinginkan. Untuk tahu putih tidak perlu direbus lagi, sedangkan untuk tahu kuning direbus lagi dengan perasan air kunyit dan garam agar warna kuning.

2.3       Dampak Positif dan Negatif
Dalam kurun waktu beberapa tahun ini masyarakat di Margahayu  khususnya di daerah sekitar industri tahu banyak memberikan respon terhadap aktivitas produksi tahu tersebut, baik respon positif maupun respon negative.
Dampak positif limbah yang dihasilkan pabrik tahu berupa kulit kedelai, ampas dan air tahu masih dapat dimanfaatkan menjadi produk-produk yang bermanfaat. Pemanfaatan limbah cair tahu menjadi nata de soya dan abon merupakan salah satu bentuk diversifikasi makanan berbahan baku ampas tahu. Selain itu, limbah cair tapioka juga dapat diolah menjadi nata de cassava dan limbah air kelapa dapat diolah menjadi nata de coco. Limbah berupa sayur-sayuran dan sisa bahan yang tidak termasak, bisa diolah menjadi pelet. Beberapa di antaranya bisa diolah menjadi kompos dengan proses fermentasi dan pencampuran pupuk organik.
Dampak negatif limbah usaha kecil pangan dapat menimbulkan masalah dalam penanganannya karena mengandung sejumlah besar karbohidrat, protein, lemak, garam-garam, mineral, dan sisa-sisa bahan kimia yang digunakan dalam pengolahan dan pembersihan. Air buangan (efluen) atau limbah buangan dari pengolahan pangan dengan Biological Oxygen Demand ( BOD) tinggi dan mengandung polutan seperti tanah, larutan alkohol, panas dan insektisida. Apabila efluen dibuang langsung ke suatu perairan akibatnya menganggu seluruh keseimbangan ekologik dan bahkan dapat menyebabkan kematian ikan dan biota perairan lainnya.

2.4       Kecelakaan Kerja
Adapun potensi bahaya dan akibat yang dapat dihasilkan yaitu :
1. a.  Bagian kerja              : Bahan (kedelei) yang telah dipilih
    b.  Potensi bahaya          : sikap kerja, cara kerja.
    c Akibat yang timbul : cepat lelah, nyeri punggung, keseleo pada tangan, gangguan aktivitas dan  konsentrasi.
2. a. Bagian kerja                :Dilakukan pembersihan
    b. Potensi bahaya           : cara kerja, sikap kerja.
    c. Akibat yang timbul    :  nyeri punggung, dan cepat lelah, pegal-pegal.
3  a. Bagian kerja               : Penggilingan
    b. Potensi bahaya           : bau, sikap kerja, cara kerja, dan debu.
    c. Akibat yang timbul    : pegal-pegal, nyeri punggung, dan cepat lelah,   bising

4.  a. Bagian kerja                : Bahan dimasak (di rebus). 
     b. Potensi bahaya           : cara kerja, sikap kerja, dan bau
     c. Akibat yang timbul    : cepat lelah, pegal-pegal, nyeri punggung
5.  a. Bagian kerja               : Dilakukan penyaringan
     b. Potensi bahaya           : sikap kerja, cara kerja,
     c. Akibat yang timbul    : cepat lelah, nyeri pungggung.
7.   a. Bagian kerja               : Dicetak
      b. Potensi bahaya           : cara kerja, sikap kerja
      c. Akibat yang timbul    : konsentrasi, cepat lelah, nyeri punggung
8.   a. Bagian kerja                : Di dinginkan
      b. Potensi bahaya            : sikap kerja, cara kerja
      c. Akibat yang timbul     : cepat lelah, nyeri punggung
9.  a. Bagian kerja      : Menjadi bahan baku (siap dijadikan bahan makanan)
      b. Potensi bahaya            : cara kerja, cepat lelah
      c. Akibat yang timbul     : nyeri punggung

2.6       Penanggulangan
Sebagian besar industri tahu membuang  limbahnya ke perairan macam polutan yang  di hasilkan mungkin berupa polutan organic (berbau busuk), polutan anorganik (berbau dan berwarna). Pemerintah menetapkan  tata aturan untuk mengendalikan pencemaran air untuk limbah industri, karena limbah dari industri tahu mengandung polutan organik dan  anorganik, maka air limbah tersebut tidak bisa langsung di buang ke sungai, tetapi harus diolah terlebih dahulu sebelum di buang ke sungai agar tidak terjadi pencemaran.
Untuk mengatasi pencemaran air dapat dilakukan usaha preventif, misalnya dengan tidak membuang limbah industri ke sungai. Kebiasaan membuang limbah ke sungai dan disembarang tempat hendaknya diberantas dengan memberlakukan peraturan – peraturan yang diterapkan di lingkungan masing – masing secara konsekuen. Limbah industri hendaknya dibuang pada wadah yang telah di sediakan. Masyarakat di sekitar sungai perlu memperhatikan kebersihan lingkungan dan perlu memahami mengenai pemanfaatan sungai,  agar sungai tidak lagi dipergunakan sebagai tempat pembuangan limbah. Peraturan  pembuangan limbah industri hendaknya dipantau pelaksanaannya dan pelanggarnya dijatuhi hukuman.
Limbah Industri hendaknya diproses dahulu dengan teknik pengolahan limbah, dan setelah memenuhi syarat baku mutu air buangan baru bisa di alirkan ke sungai. Dengan demikian akan tercipta sungai yang bersih dan memiliki fungsi ekologis.




BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN


3.1       Kesimpulan
Dalam kurun waktu beberapa tahun ini masyarakat di Margahayu  khususnya di daerah sekitar industri tahu banyak memberikan respon terhadap aktivitas produksi tahu tersebut, baik respon positif maupun respon negative.
Dampak positif limbah yang dihasilkan pabrik tahu berupa kulit kedelai, ampas dan air tahu masih dapat dimanfaatkan menjadi produk-produk yang bermanfaat. Pemanfaatan limbah cair tahu menjadi nata de soya dan abon merupakan salah satu bentuk diversifikasi makanan berbahan baku ampas tahu. Selain itu, limbah cair tapioka juga dapat diolah menjadi nata de cassava dan limbah air kelapa dapat diolah menjadi nata de coco. Limbah berupa sayur-sayuran dan sisa bahan yang tidak termasak, bisa diolah menjadi pelet. Beberapa di antaranya bisa diolah menjadi kompos dengan proses fermentasi dan pencampuran pupuk organik.
Dampak negatif limbah usaha kecil pangan dapat menimbulkan masalah dalam penanganannya karena mengandung sejumlah besar karbohidrat, protein, lemak, garam-garam, mineral, dan sisa-sisa bahan kimia yang digunakan dalam pengolahan dan pembersihan. Air buangan (efluen) atau limbah buangan dari pengolahan pangan dengan Biological Oxygen Demand ( BOD) tinggi dan mengandung polutan seperti tanah, larutan alkohol, panas dan insektisida. Apabila efluen dibuang langsung ke suatu perairan akibatnya menganggu seluruh keseimbangan ekologik dan bahkan dapat menyebabkan kematian ikan dan biota perairan lainnya.

3.2       Saran
            Sebagian besar industri tahu membuang  limbahnya ke perairan macam polutan yang  di hasilkan mungkin berupa polutan organic (berbau busuk), polutan anorganik (berbau dan berwarna). Pemerintah menetapkan  tata aturan untuk mengendalikan pencemaran air untuk limbah industri, karena limbah dari industri tahu mengandung polutan organik dan  anorganik, maka air limbah tersebut tidak bisa langsung di buang ke sungai, tetapi harus diolah terlebih dahulu sebelum di buang ke sungai agar tidak terjadi pencemaran.
Untuk mengatasi pencemaran air dapat dilakukan usaha preventif, misalnya dengan tidak membuang limbah industri ke sungai. Kebiasaan membuang limbah ke sungai dan disembarang tempat hendaknya diberantas dengan memberlakukan peraturan – peraturan yang diterapkan di lingkungan masing – masing secara konsekuen. Limbah industri hendaknya dibuang pada wadah yang telah di sediakan. Masyarakat di sekitar sungai perlu memperhatikan kebersihan lingkungan dan perlu memahami mengenai pemanfaatan sungai,  agar sungai tidak lagi dipergunakan sebagai tempat pembuangan limbah. Peraturan  pembuangan limbah industri hendaknya dipantau pelaksanaannya dan pelanggarnya dijatuhi hukuman.
Limbah Industri hendaknya diproses dahulu dengan teknik pengolahan limbah, dan setelah memenuhi syarat baku mutu air buangan baru bisa di alirkan ke sungai. Dengan demikian akan tercipta sungai yang bersih dan memiliki fungsi ekologis.



REFERENSI


Erwin Muhamad, Hukum Lingkungan Dalam Sistem Kebijaksanaan Pembangunan Lingkungan Hidup, Bandung : PT Refika Aditama, 2008.
http://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/administratum/article/download/3200/2742http://fexel.blogspot.com/2012/12/pencemaran-dan-penyakit-penyakit-yang.html (diakses pada tanggal 10 Juni 2014)
http://library.gunadarma.ac.id/epaper/viewer/106355/10202909#page/1/mode/1up
            (diakses pada tanggal 10 Juni 2014)