TUGAS
SOFTSKILL
DAMPAK
INDUSTRI TAHU TERHADAP LINGKUNGAN
(PABRIK
TAHU)
DisusunOleh:
Nama Anggota (NPM) : 1. Ayu Agriyani (31411316)
2. Fajri Isro (32411658)
3. Lailatul
Hudairiah (34411058)
4. Maimunah (34411256)
5.
Miftahul Jannah (34411478)
6. Suci Kadarwati (36411913)
Kelas : 3 ID06
Hari / Tanggal : Senin / 9 Juni 2014
Kelompok : 1 (Satu)
Dosen : Irwan Santoso
LABORATORIUM
TEKNIK INDUSTRI LANJUT
JURUSAN
TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS
TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
BEKASI
2014
BAB
I
PENDAHULUAN
Kegiatan
industri selain membawa dampak positif juga membawa dampak negatif berupa
pencemaran udara, air dan tanah yang merupakan hasil limbah proses produksi.
Pengendalian
pencemaran tanah, air, dan udara merupakan satu bagian dari proses pengelolaan
kualitas lingkungan. Salah satu pengolahan udara adalah dengan penerapan
teknologi pengendalian pencemaran udara berupa alat pengendali pencemaran
udara, hal ini merupakan upaya untuk mengurangi emisi agar sesuai dengan baku
mutu yang telah ditetapkan. Salah satu cara meminimalisisr pencemaran air dan
tanah adalah dengan penerapan teknologi penyaringan air limbah, hal ini
merupakan upaya untuk memisahkan limbah yang seharusnya tidak dibuang di
lingkungan masyarakat.
Meningkatnya
produksi yang terjadi pada industri tahu tambun membuat pencemaran yang
dihasilkan bertambah, emisi yang dihasilkan adalah sampingan dari proses pembuatan
tahu. Terciumnya bau hasil proses pembuatan tahu menunjukkan sistem pengolahan
limbah yang kurang sempurna. Oleh karena itu diperlukan evaluasi terhadap pabrik tahu yang digunakan sehingga dapat
dilakukan perbaikan terhadap pengolahan limbah industri tahu agar aman bagi
lingkungan.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Deskripsi Perusahaan
Pabrik
tahu yang beralamatkan di jalan Vinus IV RT. 005/007 Margahayu, Bekasi Timur. didirikan oleh Bapak Haris, pada tahun 1991,
beliau sebagai pemilik modal sekaligus Pimpinan pabrik tahu tersebut. Tujuan
utama didirikan usaha ini adalah untuk penghasilan keluarga selain dipandang
mempunyai prospek ke depan yang baik, karena hasil industri ini juga dapat
diterima di semua lapisan masyarakat. Perusahaan yang bergerak dalam bidang
usaha makanan yang memproduksi berbagai jenis tahu antara lain, tahu putih,
tahu kuning dan tahu pong. Hal ini dilakukan sesuai dengan permintaan dan
kebutuhan konsumen. Dengan dibantu beberapa karyawan, saat ini pabrik tahu
tersebut tetap bertahan dan berkembang untuk memajukan usahanya. Hal ini
terbukti dengan banyaknya konsumen untuk memilih dan membeli tahu yang
diproduksi industri ini.
2.2 Pengolahan Tahu
Gambar 2.1 Flowchart
Proses Pembuatan Tahu
Pencucian
dan perendaman kedelai adalah proses mencuci kedelai sampai bersih, dan merendam
kedelai selama kurang lebih 3 - 4 jam, atau sampai kedelai mengembang. Proses penggilingan
kedelai adalah proses menggiling kedelai yang sudah mengembang hingga menjadi
bubur dan siap untuk di rebus. Proses pemasakan bubur kedelai adalah proses
memasak (merebus) bubur kedelai yang telah digiling sampai halus yang dicampur
dengan air yang mendidih dengan cara diaduk-aduk terus sampai warna bubur kedelai
berubah menjadi kuning agak pucat. Proses ini memerlukan waktu kurang lebih
satu jam. Proses penyaringan sari tahu adalah proses menyaring bubur kedelai
yang sudah berwarna kuning agak pucat untuk dipisahkan dari ampasnya. Bubur
kedelai yang sudah dipisah dari ampasnya kemudian ditambah cuka (larutan biang)
dan di aduk hingga terbentuk endapan atau menggumpal, dan diamkan selama 15
menit, kemudian disaring.
Tahap
pencetakan tahu adalah proses memisahkan air sisa penggumpalan dalam sari
kedelai yang sudah mengental, kemudian dicetak dan ditempatkan pada cetakan
yang terbuat dari papan dengan ukuran 40 x 70 cm. Pada cetakan dialasi kain
kasa dimasukkan sari kedelai, hal ini bertujuan agar tahu rapi dan tidak
tercecer. Kemudian papan pengepres diletakkan menutupi cetakan dengan batu
pemberat selama 5 - 10 menit. Proses pemotongan tahu adalah proses mengangkat sari tahu dari cetakan bila sari
tahu sudah terbentuk padat, kemudian balik sari tahu dari papan cetakan ke
ancak yang terbuat dari bambu, ambil kain kasanya dan potong-potong sesuai
dengan ukuran yang diinginkan. Untuk tahu putih tidak perlu direbus lagi, sedangkan
untuk tahu kuning direbus lagi dengan perasan air kunyit dan garam agar warna
kuning.
2.3 Dampak Positif dan Negatif
Dalam
kurun waktu beberapa tahun ini masyarakat di Margahayu khususnya di daerah sekitar industri tahu
banyak memberikan respon terhadap aktivitas produksi tahu tersebut, baik respon
positif maupun respon negative.
Dampak
positif limbah yang dihasilkan pabrik tahu berupa kulit kedelai, ampas dan air
tahu masih dapat dimanfaatkan menjadi produk-produk yang bermanfaat.
Pemanfaatan limbah cair tahu menjadi nata de soya dan abon merupakan salah satu
bentuk diversifikasi makanan berbahan baku ampas tahu. Selain itu, limbah cair
tapioka juga dapat diolah menjadi nata de cassava dan limbah air kelapa dapat
diolah menjadi nata de coco. Limbah berupa sayur-sayuran dan sisa bahan yang
tidak termasak, bisa diolah menjadi pelet. Beberapa di antaranya bisa diolah
menjadi kompos dengan proses fermentasi dan pencampuran pupuk organik.
Dampak
negatif limbah usaha kecil pangan dapat menimbulkan masalah dalam penanganannya
karena mengandung sejumlah besar karbohidrat, protein, lemak, garam-garam,
mineral, dan sisa-sisa bahan kimia yang digunakan dalam pengolahan dan
pembersihan. Air buangan (efluen) atau limbah buangan dari pengolahan pangan
dengan Biological Oxygen Demand ( BOD) tinggi dan mengandung polutan seperti
tanah, larutan alkohol, panas dan insektisida. Apabila efluen dibuang langsung
ke suatu perairan akibatnya menganggu seluruh keseimbangan ekologik dan bahkan
dapat menyebabkan kematian ikan dan biota perairan lainnya.
2.4 Kecelakaan Kerja
Adapun
potensi bahaya dan akibat yang dapat dihasilkan yaitu :
1.
a. Bagian kerja : Bahan (kedelei) yang telah
dipilih
b.
Potensi bahaya : sikap
kerja, cara kerja.
c Akibat yang timbul : cepat lelah, nyeri
punggung, keseleo pada tangan, gangguan aktivitas dan konsentrasi.
2.
a. Bagian kerja :Dilakukan
pembersihan
b. Potensi bahaya : cara kerja, sikap kerja.
c. Akibat yang timbul :
nyeri punggung, dan cepat lelah, pegal-pegal.
3 a. Bagian kerja : Penggilingan
b. Potensi bahaya : bau, sikap kerja, cara kerja, dan
debu.
c. Akibat yang timbul : pegal-pegal, nyeri punggung, dan cepat
lelah, bising
4. a. Bagian kerja : Bahan dimasak (di
rebus).
b. Potensi bahaya : cara kerja, sikap kerja, dan bau
c. Akibat yang timbul : cepat lelah, pegal-pegal, nyeri punggung
5.
a. Bagian kerja : Dilakukan penyaringan
b. Potensi bahaya : sikap kerja, cara kerja,
c. Akibat yang timbul : cepat lelah, nyeri pungggung.
7. a. Bagian kerja : Dicetak
b. Potensi bahaya : cara kerja, sikap kerja
c. Akibat yang timbul : konsentrasi, cepat lelah, nyeri punggung
8. a. Bagian kerja : Di dinginkan
b. Potensi bahaya : sikap kerja, cara kerja
c. Akibat yang timbul : cepat lelah, nyeri punggung
9. a. Bagian kerja :
Menjadi bahan baku (siap dijadikan bahan makanan)
b. Potensi bahaya : cara kerja, cepat lelah
c. Akibat yang timbul : nyeri punggung
2.6 Penanggulangan
Sebagian
besar industri tahu membuang limbahnya
ke perairan macam polutan yang di
hasilkan mungkin berupa polutan organic (berbau
busuk), polutan anorganik (berbau dan berwarna). Pemerintah menetapkan tata aturan untuk mengendalikan pencemaran air
untuk limbah industri, karena limbah dari industri tahu mengandung polutan
organik dan anorganik, maka air limbah
tersebut tidak bisa langsung di buang ke sungai, tetapi harus diolah terlebih
dahulu sebelum di buang ke sungai agar tidak terjadi pencemaran.
Untuk
mengatasi pencemaran air dapat dilakukan usaha preventif, misalnya dengan tidak
membuang limbah industri ke sungai. Kebiasaan membuang limbah ke sungai dan disembarang
tempat hendaknya diberantas dengan memberlakukan peraturan – peraturan yang
diterapkan di lingkungan masing – masing secara konsekuen. Limbah industri
hendaknya dibuang pada wadah yang telah di sediakan. Masyarakat di sekitar
sungai perlu memperhatikan kebersihan lingkungan dan perlu memahami mengenai
pemanfaatan sungai, agar sungai tidak
lagi dipergunakan sebagai tempat pembuangan limbah. Peraturan pembuangan limbah industri hendaknya dipantau
pelaksanaannya dan pelanggarnya dijatuhi hukuman.
Limbah
Industri hendaknya diproses dahulu dengan teknik pengolahan limbah, dan setelah
memenuhi syarat baku mutu air buangan baru bisa di alirkan ke sungai. Dengan demikian
akan tercipta sungai yang bersih dan memiliki fungsi ekologis.
BAB
III
KESIMPULAN
DAN SARAN
3.1 Kesimpulan
Dalam
kurun waktu beberapa tahun ini masyarakat di Margahayu khususnya di daerah sekitar industri tahu
banyak memberikan respon terhadap aktivitas produksi tahu tersebut, baik respon
positif maupun respon negative.
Dampak
positif limbah yang dihasilkan pabrik tahu berupa kulit kedelai, ampas dan air
tahu masih dapat dimanfaatkan menjadi produk-produk yang bermanfaat.
Pemanfaatan limbah cair tahu menjadi nata de soya dan abon merupakan salah satu
bentuk diversifikasi makanan berbahan baku ampas tahu. Selain itu, limbah cair
tapioka juga dapat diolah menjadi nata de cassava dan limbah air kelapa dapat
diolah menjadi nata de coco. Limbah berupa sayur-sayuran dan sisa bahan yang
tidak termasak, bisa diolah menjadi pelet. Beberapa di antaranya bisa diolah
menjadi kompos dengan proses fermentasi dan pencampuran pupuk organik.
Dampak
negatif limbah usaha kecil pangan dapat menimbulkan masalah dalam penanganannya
karena mengandung sejumlah besar karbohidrat, protein, lemak, garam-garam,
mineral, dan sisa-sisa bahan kimia yang digunakan dalam pengolahan dan
pembersihan. Air buangan (efluen) atau limbah buangan dari pengolahan pangan
dengan Biological Oxygen Demand ( BOD) tinggi dan mengandung polutan seperti
tanah, larutan alkohol, panas dan insektisida. Apabila efluen dibuang langsung
ke suatu perairan akibatnya menganggu seluruh keseimbangan ekologik dan bahkan
dapat menyebabkan kematian ikan dan biota perairan lainnya.
3.2 Saran
Sebagian
besar industri tahu membuang limbahnya
ke perairan macam polutan yang di
hasilkan mungkin berupa polutan organic (berbau
busuk), polutan anorganik (berbau dan berwarna). Pemerintah menetapkan tata aturan untuk mengendalikan pencemaran air
untuk limbah industri, karena limbah dari industri tahu mengandung polutan
organik dan anorganik, maka air limbah
tersebut tidak bisa langsung di buang ke sungai, tetapi harus diolah terlebih
dahulu sebelum di buang ke sungai agar tidak terjadi pencemaran.
Untuk
mengatasi pencemaran air dapat dilakukan usaha preventif, misalnya dengan tidak
membuang limbah industri ke sungai. Kebiasaan membuang limbah ke sungai dan disembarang
tempat hendaknya diberantas dengan memberlakukan peraturan – peraturan yang
diterapkan di lingkungan masing – masing secara konsekuen. Limbah industri
hendaknya dibuang pada wadah yang telah di sediakan. Masyarakat di sekitar
sungai perlu memperhatikan kebersihan lingkungan dan perlu memahami mengenai
pemanfaatan sungai, agar sungai tidak
lagi dipergunakan sebagai tempat pembuangan limbah. Peraturan pembuangan limbah industri hendaknya dipantau
pelaksanaannya dan pelanggarnya dijatuhi hukuman.
Limbah
Industri hendaknya diproses dahulu dengan teknik pengolahan limbah, dan setelah
memenuhi syarat baku mutu air buangan baru bisa di alirkan ke sungai. Dengan demikian
akan tercipta sungai yang bersih dan memiliki fungsi ekologis.
REFERENSI
Erwin
Muhamad, Hukum Lingkungan Dalam Sistem Kebijaksanaan Pembangunan Lingkungan
Hidup, Bandung : PT Refika Aditama, 2008.
http://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/administratum/article/download/3200/2742http://fexel.blogspot.com/2012/12/pencemaran-dan-penyakit-penyakit-yang.html
(diakses pada tanggal 10 Juni 2014)
http://library.gunadarma.ac.id/epaper/viewer/106355/10202909#page/1/mode/1up
(diakses pada tanggal 10 Juni 2014)
http://jefreykhunt.blogspot.com/2013/06/pencemaran-lingkungan-yang-di-sebabkan.html
(diakses pada tanggal 10 Juni 2014)