KEWIRAUSAHAAN
Kewirausahaan
(Inggris: Entrepreneurship) atau Wirausaha adalah proses mengidentifikasi,
mengembangkan, dan membawa visi ke dalam kehidupan. Visi tersebut bisa berupa
ide inovatif, peluang, cara yang lebih baik dalam menjalankan sesuatu. Hasil
akhir dari proses tersebut adalah penciptaan usaha baru yang dibentuk pada
kondisi risiko atau ketidakpastian.
Kewirausahaan
memiliki arti yang berbeda-beda antar para ahli atau sumber acuan karena
berbeda-beda titik berat dan penekanannya. Richard Cantillon (1775), misalnya,
mendefinisikan kewirausahaan sebagai bekerja sendiri (self-employment). Seorang
wirausahawan membeli barang saat ini pada harga tertentu dan menjualnya pada
masa yang akan datang dengan harga tidak menentu Jadi definisi ini lebih
menekankan pada bagaimana seseorang menghadapi risiko atau ketidakpastian.
Berbeda dengan para ahli lainnya, menurut Penrose (1963) kegiatan kewirausahaan
mencakup indentfikasi peluang-peluang di dalam sistem ekonomi sedangkan menurut
Harvey Leibenstein (1968, 1979) kewirausahaan mencakup kegiatan yang dibutuhkan
untuk menciptakan atau melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar belum
terbentuk atau belum teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya
belum diketahui sepenuhnyadan menurut Peter Drucker, kewirausahaan adalah
kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda. Orang yang melakukan
kegiatan kewirausahaan disebut wirausahawan. Muncul pertanyaan mengapa seorang
wirausahawan (entrepreneur) mempunyai cara berpikir yang berbeda dari manusia
pada umumnya. Mereka mempunyai motivasi, panggilan jiwa, persepsi dan emosi
yang sangat terkait dengan nilai nilai, sikap dan perilaku sebagai manusia
unggul.
Wirausahawan
(bahasa Inggris: entrepreneur) adalah orang yang melakukan aktivitas wirausaha
dicirikan dengan pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara
produksi baru, menyusun operasi untuk pengadaan produk baru, memasarkannya,
serta mengatur permodalan operasinya.
Wirausahawan
adalah orang yang merubah nilai sumber daya, tenaga kerja, bahan dan faktor
produksi lainnya menjadi lebih besar daripada sebelumnya dan juga orang yang
melakukan perubahan, inovasi dan cara-cara baru. Tiga jenis perilaku yaitu, Memiliki
Kreatifitas Tinggi, memiliki Perilaku Inovatif Tinggi Diterimanya resiko dan kegagalan.
Kunci
penting seorang wirausahawan adalah pertumbuhan dan perluasan organisasi
melalui inovasi dan kreativitas. Karakteristik Wirausahawan Menurut McClelland
:
1.
Keinginan untuk
berprestasi
2.
Keinginan untuk
bertanggung jawab
3.
Preferensi
kepada resiko-resiko menengah
4.
Persepsi kepada
kemungkinan berhasil
5.
Rangsangan oleh
umpan balik
6.
Aktivitas
energik
7.
Orientasi ke
masa depan
8.
Keterampilan
dalam pengorganisasian
9.
Sikap terhadap
uang
Terdapat
beberapa sumber gagasan dalam identifikasi peluang usaha baru. Berikut ini
adalah sumber-sumber gagasan dalam identifikasi peluang usaha baru:
1.
Kebutuhan akan
sumber penemuan
Contohnya dibukanya SPBU di daerah yg belum ada SPBU
tetapi banyak pengendara bermotor.
2.
Hobi atau
kesenangan pribadi
Berjualan bakso karena awalnya gemar makan bakso
3.
Mengamati
kecenderungan-kecenderungan
Wirausahawan yang memang sedang mencari lokasi untuk
perluasan usahanya.
4.
Mengamati
kekurangan-kekurangan produk dan jasa yang ada
Membuka usaha yang sebelumnya telah ada tetapi
memperbaiki kekurangan yang sudah ada sebagai nilai plus untuk bersaing
terhadap pendahulunya
Analisa
pulang pokok umumnya terdiri dari refleksi, pembahasan, pertimbangan dan
pembuatan keputusan relatif terhadap tujuh unsur pokok:
Biaya Tetap :
pengeluaran yang dikeluarkan tanpa melihat jumlah produk yang dihasilkan
Biaya Variabel :
pengeluaran yang berfluktuasi dengan jumlah produk yang dihasilkan
Biaya Total :
jumlah total biaya tetap dan biaya variabel yang berkaitan dengan produksi
Pendapatan Total
: semua nilai rupiah penjualan yang terakumulasi dari penjualan produk
Keuntungan :
jumlah pendapatan total yang melebihi biaya total dari produksi barang yang
dijual
Kerugian :
jumlah biaya total produksi barang yang melebihi pendapatan total yang
diperoleh dari penjualan barang tersebut
Titik Pulang
Pokok : pendapatan total sama dengan biaya totalnya, artinya perusahaan hanya
memperoleh pendapatan yang hanya cukup untuk menutupi biaya-biayanya.
Perusahaan tidak untung tidak rugi.
Selain
sumber gagasan, terdapat beberapa bentuk kepemilikan perusahaan. bentuk-bentuk
kepemilikan perusahaan adalah sebagai berikut:
1.
Perusahaan
Perseorangan
Usaha ini dimiliki, dikelola dan dipimpin oleh
seseorang yang bertanggung jawab penu.h terhadap semua resiko dan aktivitas
perusahaan. Dalam hal ini izin usaha secara relatif dapat dikatakan lebih
ringan dan lebih sederhana persyaratannya dibandingkan dengan jenis perusahaan
lainnya. Pemisahan modal dari kekayaan pribadi pada perusahaan perseorangan
dalam likuidasi tidak ada artinya, sebab semua harta kekayaan menjadi jaminan
dari semua hutang perusahaan.
Kebaikan
Perusahaan Perseorangan:
1. Pemilik bebas dalam mengambil keputusan, sehingga
keputusan dapat secara cepat dilaksanakan.
2. Seluruh keuntungan perusahaan menjadi hak pemilik
perusahaan sepenuhnya.
3. Sifat kerahasiaan perusahaan dapat terjamin, baik
dalam hal keuangan maupun dalam masalah proses produksi.
4. Biasanya pemilik perusahaan lebih giat berusaha
untuk mencapai tujuan perusahaan yang menjadi miliknya.
Kelemahan
Perusahaan Perseorangan:
1.
Tanggung jawab
pemilik perusahaan tidak terbatas. Disini seluruh harta milik pribadi menjadi
jaminan terhadap hutang perusahaan.
2.
Sumber keuangan
perusahaan terbatas, sebab usaha-usaha untuk memperoleh sumber dana sangat tergantung
pada kemampuan pemilik perusahaan saja.
3.
Kellangsungan
usaha perusahaan kurang terjamin, sebab jika seandainya pemilik meninggal atau
terkena ganjaran hukuman penjara, maka perusahaan akan berhenti aktivitasnya.
4.
Pengelolaan
manajemennya lebih kompleks sebab semua aktivitas manajemen dilakukan oleh
pemilik perusahaan sendiri.
2.
Firma (Fa)\
Firma merupakan
suatu persekutuan antara dua orang atau lebih dengan nama bersama untuk
menjalankan usaha, dimana tanggung jawab masing-masing anggota firma tidak terbatas,
sedangkan laba yang akan diperoleh dari usaha tersebut akan dibagi
bersama-sama, demikian pula dengan kerugian akan ditanggung bersama-sama.
Ketentuan mengenai firma ini diatur dalam pasal 16
KUHD yang diperkuat dengan pasal 16 dan 18 KUHP dan intinya menyebutkan :
1.
Dalam
keanggotaan, setiap anggota berhak menjadi pemimpin.
2.
Anggota tidak
boleh memasukkan orang lain untuk menjadi anggota tanpa persetujuan dari
anggota lain.
3.
Keanggotaan
tidak dapat dipindahkan kepada orang lain selama anggota tersebut masih hidup.
4.
Pemisahan
kekayaan pribadi dengan kekayaan perusahaan tidak ada artinya, sebab jika
kekayaan perusahaan tidak cukup untuk menutup hutang perusahaan, maka kekayaan
pribadi para sekutu menjadi jaminan.
5.
Sekutu yang
tidak memasukkan modal, hanya tenaga saja maka akan memperoleh bagian laba atau
rugi sama dengan sekutu yang memasukkan modal terkecil
Kebaikan
Firma (Fa)
1.
Kemampuan
manajemen lebih besar karena adanya pembagain kerja diantara para anggota.
2.
Pendirian firma
relatif lebih mudah karena tidak memerlukan akte pendirian.
3.
Kebutuhan modal
lebih mudah terpenuhi, lebih mudah memperoleh kredit karena mempunyai kemampuan
finasial yang lebih besar.
Kelemahan
Firma (Fa)
1.
Tanggung jawab
pemilik tidak terbatas terhadap seluruh hutang perusahaan, kekayaan pribadi
menjadi jaminan bagi hutang-hutan firma.
2.
Kerugian yang
diakibatkan oleh seorang anggota harus ditanggung bersama oleh anggota yang
lain.
3.
Kelangsungan
perusahaan tidak menentu, sebab jika salah satu anggota membatalkan perjanjian
untuk menjalankan usaha bersama, secara otomatis firma menjadi bubar.
3. Perseroan Komanditer (CV)
Perseroan komanditer atau disebut commanditaire
vennotschaap (CV) dinyatakan menurut pasal 9 KUHD, ialah persekutuan yang
didirikan oleh beberapa orang (sekutu) yang menyerahkan dan mempercayakan uang
mereka untuk dipakai dalam persekutuan. Kebaikan Perseroan Komanditer
Pendiriannya relatif mudah, kemampuan manajemennya lebih besar, mudah
memperoleh kredit, kesempatan untuk berkembang lebih besar, modal yang dikumpulkan
lebih besar.
Kelemahan Perseroan Komanditer tanggung jawab tidak
terbatas, kelangsungan hidup tidak terjamin, sulit untuk menarik kembali
modalnya, terutama bagi sekutu pimpinan
4.
Perseroan
Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas atau sering pula disebut dengan
Naamloze Vennootschaap (NV), adalah suatu badan usaha yang mempunyai kekayaan,
hak, serta kewajiban sendiri, yang terpisah dari kekayaan, hak, serta kewajiban
para pendiri maupun para pemilik. Perseroan Terbatas mempunyai modal usaha yang
terbagi atas beberapa saham, dimana tiap sekutu turut mengambil bagian sebanyak
satu atau lebih saham.
Kebaikan Perseroan Terbatas kelangsungan hidup
perusahaan terjamin, erbatasnya tanggung jawab sehingga tidak menimbulkan
resiko bagi kekayaan pribadi maupun kekayaan keluarga pemilik, saham dapat
diperjualbelikan dengan relatif mudah, kebutuhan kapital lebih besar akan mudah
dipenuhi, sehingga memungkinkan perluasan-perluasan usaha, pengelolaan
perusahaan dapat dilakukan dengan lebih efisien
Kelemahan
Perseroan Terbatas, biaya pendiriannya relatif mahal,, rahasia tidak terjamin,
kurangnya hubungan yang efektif antara pemegang saham.
5.
Perseroan
Terbatas Negara (PERSERO)
PERSERO ini sebelumnya dikenal sebagai Perusahaan
Negara (PN). Terjadinya karena PN mengadakan penambahan modal yang ditawarkan
kepada pihak swasta.
Tujuan PERSERO adalah mencari laba atau keuntungan
maksimum dengan menggunakan faktor-faktor produksi secara efisien.
6.
Perusahaan
Negara Umum (PERUM)
Tujuan dari
PERUM juga mencari keuntungan, tetapi kesejahteraan masyarakat tidak diabaikan.
PERUM diatur dalam Instruksi Presiden RI No. 17 tanggal 28 Desember 1967, yang
menyatakan bahwa kegiatan usaha dari PERUM terutama ditujukan untuk melayani
kepentingan umum; bidang usahanya biasanya jasa-jasa vital bagi masyarakat
Pihak swasta
diperbolehkan menanam modalnya meskipun seluruh modal PERUM dimiliki oleh
negara. PERUM dipimpin oleh suatu direksi yan bertanggung jawab atas segala
hubungan hukum dengan pihak lain dan diatur menurut hukum perdata.
7.
Perusahaan
Negara Jawatan (PERJAN)
Kegiatan usaha PERJAN ditujukan terutama untuk
pelayanan kepada masyarakat atau untuk kesejahteraan umum (public service)
dengan memperhatikan segi efisiensinya. PERJAN dapat memiliki
fasilitas-fasilitas negara, sebab merupakan bagian dari Departemen/Direktorat
Jenderal.
Seluruh karyawan PERJAN berstatus pegawai negeri.
PERJAN mempunyai hubungan hukum publik, yang apabila terjadi persengketaan maka
PERJAN berkedudukan sebagai pemerintah
8.
Perusahaan
Daerah (PD)
Perusahaan Daerah asalah perusahaan yang modal atau
sahamnya dimiliki oleh pemerintah daerah, dimana kekayaan perusahaan dipisahkan
dari kekayaan negara. Tujuan Perusahaan Daerah adalah mencari keuntungan yang
nantinya akan digunakan untuk membangun daerah itu sendiri.
9.
Koperasi
Koperasi merupakan suatu perkumpulan yang
beranggotakan orang-orang atau badan-badan yang memberikan kebebasan masuk dan
keluar bagi anggotanya, dengan bekerjasama secara kekeluargaan, menjalankan
usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.
Individu-individu
dalam organisasi kerwirausahaan yang dapat memberikan kontribusi atau sumbangan
yang berharga berupa peroduktivitas dari posisi yang mereka pegang untuk
mencapai tujuan sistem organisasi kewirausahaan. Tugas penyediaan sumber daya
manusia yang semestinya adalah sangat penting bagi wiraswastawan. Produktivitas
pada semua organisasi kewiraswastaan ditentukan oleh bagaimana sumber daya
manusia berinteraksi dan bergabung untuk menggunakan sumber daya system
manajemen. Faktor-faktor seperti latar belakang, umur, pengalaman yang
berhubungan dengan jabatan, dan tingkat pendidikan formal kesemuanya mempunyai
peranan di dalam menentukan tingkat ketepatan posisi individu-individu pada
organisasi kewiraswastaan.
Langkah-langkah
penyediaan sumber daya manusia :
1. Perekrutan
karyawan
Penarikan tenaga
kerja adalah langkah pertama di dalam menyediakan
sumber daya
manusia bagi organisasi kewiraswastaan setiap kali
terdapat posisi
yang kosong.
2. Seleksi calon
karyawan
Seleksi tenaga
kerja adalah penyaringan awal dari calon sumber daya manusia yang tersedia
untuk mengisi suatu posisi. Tujuannya adalah untuk memperkecil hingga jumlah
yang relatif sedikit calon karyawan dari mana seseorang akhirnya akan disewa.
3. Pelatihan
karyawan
Pelatihan karyawan adalah keterampilan yang
diajarkan pihak perusahaan kepada karyawannya.
4. Penilaian
hasil kerja
Penilaian tentang hasil kerja yang telah
dilakukan oleh karyawannya, apakah sesuai dengan yang diharapkan atau belum.
No comments:
Post a Comment