Friday, July 10, 2015

PROPOSAL USAHA DISTRO USRO



PROPOSAL USAHA
“DISTRO USRO”




Disusun Oleh :
Nama                             : Fajri Isro Q.R.
Program Keahlian       : Teknik Industri
Kelas                              : 4 ID 06
NPM                              : 32411658

 



UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
BEKASI
 2015

 
BAB I
PENDAHULUAN


1.1       Latar Belakang
Semakin berkembangnya kebutuhan masyarakat dalam bidang fashion, kami berinisiatif untuk membuka suatu usaha distro yang up to date dan mengerti akan kebutuhan kalangan generasi muda.
Daerah sekitar Perumahan menurut kami sangat tepat untuk membuka usaha distro, karena hingga saat ini belum ada tempat yang memberi pelayanan Untuk memenuhi kebutuhan msyarakat dalam bidang fashion.
Distro Usro didirikan untuk mempelopori kecintaan generasi muda dalam bidang fashion yang up to date tanpa melupakan corak & cirri khas Indonesia, sehingga akan menciptakan pertumbuhan bisnis yang berkesinambungan.

1.2       Visi, Misi dan motto
Visi      : Menjadi Distro Terbaik Diseluruh segmen dan Wilayah
Misi     : Memberikan kepuasan kepada pelanggan
              Mencapai dan mempertahankan market share di bidang fashion
  Menciptakan pertumbuhan bisnis yang berkesinambungan
Motto  : Kepuasan Pelanggan adalah modal kami
 


BAB II
KEGIATAN USAHA


2.1       Konsep Promosi
            Membuat sebuah display di pintu gerbang perumahan dan mengandalkan informasi dari pelanggan ke pelanggan serta menyediakan brosur promosi. Selain itu, kami juga melayani penjualan secara online di internet agar bisa dijangkau oleh masyarakat luas dengan cara melakukan transaksi atau pun bisnis online. Selain itu kami juga memberikan harga diskon untuk pembelian dalam jumlah tertentu dengan model yang berbeda. Harga yang kami rencanakan untuk ditawarkan kepada pelanggan adalah harga yang bersaing.
Kami optimis dengan cara tersebut usaha distro Usro akan lebih mudah dan cepat dikenal oleh masyarakat. Dengan cepatnya dikenal maka akan cepat bertumbuh pesat distro Usro.

2.2       Target Pelanggan
            Untuk Saat ini target pelanggan Distro usro adalah kalangan anak muda baik itu pria maupun wanita. Mereka adalah pengguna pakaian distro yang memiliki ciri khas tertentu dan selalu up to date.
            Kedepanya kami berencana untuk melebarkan sayap distro usro ke segmen masyarakat dewasa seperti pakaian formal, pakaian batik, dan sebagainya.

2.3       Perspektif Masa Depan Usaha
Dengan terciptanya tempat usaha yang bergerak di bidang perdagangan fashion dengan lokasi yang strategis dan strategi bisnis yang baik, maka kami yakin usaha ini akan berkembang. Karena kebutuhan dan permintaan akan fashion di kalangan masyarakat saat ini sangat besar dan tidak pernah mati karena pakaian adalah kebutuhan primer yang wajib dipenuhi untuk saat ini.


2.4       Analisis Persaingan
            Berdasarkan hasil survey dari tim kami bahwa di sekitar lokasi tempat yang kami dirikan usaha distro ini belum terdapat sebuah tempat pakaian dengan suasana yang nyaman dan kekeluargaan, sehingga usaha distro usro ini berpotensi untuk semakin berkembang.

2.5       Segmen Pasar yang Akan Dimasuki
            Segmen pasar yang akan di bidik adalah pasar kelas menengah ke bawah, dengan pemberian harga yang terjangkau dan tidak menyulitkan, karena sesuai dengan mayoritas perekonomian masyarakat adalah mengah kebawah. Pada prinsipnya kami akan membuka usaha ini dengan suasana kekeluargaan dan pelayanan yang baik, sehingga membuat masyarakat merasa puas dengan layanan kami dan senantiasa kembali ke tempat kami. Selain kembali belanja lagi adanya kemungkinan pelanggan tersebut akan menceritakan hal tersebut kepada rekan-rekanya yang lain.
Pada awalnya pemenuhan permintaan pakaian dapat dipenuhi dari distro ,akan tetapi dengan semakin tinggi populasi rakyat, maka kemampuan distrountuk memenuhi kebutuhan masyarakat semakin rendah. Hal ini mendorong kami untuk melakukan pelayanan yang baik dan dapat memenuhi kebutuhan pelanggan.




BAB III
RENCANA PEMASARAN


3.1       Penetapan Harga
            Harga yang akan ditetapkan adalah harga yang dapat dijangkau oleh masyarakat sekitar. Setelah memperhitungkan dengan cukup matang, akhirnya kami tetapkan sebagai harga awal. Berikut ini adalah tabel harga jual produk yang ditawarkan.
No.
Jenis Produk
Harga
1
Kemeja
Rp. 65.000
2
Kaos
Rp. 85.000
3
Jeans
Rp. 130.000
4
Kerudung
Rp. 35.000
5
Jaket
Rp. 150.000

3.2       Strategi Distribusi
            Distribusi yang dilakukan perusahaan kami yaitu distribusi intensif, diusahakan sebanyak mungkin agar dapat menjual produk sebanyak banyaknya dan lebih mendekati konsumen, sehingga lebih mudah dalam penjualannya dalam menghasilkan keuntungan yang sebanyak mungkin.

3.3       Strategi Promosi
            Strategi promosi yang kami akan lakukan adalah sebagai berikut:
1.      Membuat pamflet dan di tempel di tempat umum
2.      Memasang iklan di internet
3.      Menawarkan produk via jejaring sosial maupun chating
4.      Membuat e-catalog produk kami yang selalu update

                                      
BAB IV
PERENCANAAN MODAL


4.1       Sumber Permodalan
            Sumber modal usaha distro Usro berasal dari modal sendiri tanpa ppinjaman dari manapun. Sebagai investasinya maka didirikanlah sebuah distro Usro

4.2       Proyeksi Aliran Kas
            Untuk distro kami proyeksi keuntungan kotor adalah 30% dari penghasilan. Rata-rata distro kami mampu menjual sekitar 950 lebih juta pertahun, sehingga jika diambil keuntungan bersih pertahun adalah sekitar 250 – 300 juta pertahun. Sehingga pada tahun kedua kami sudah bisa balik modal. Dan tahun ke 3, 4 dan seterusnya, tinggal mengumpulkan untung yang akan digunakan ekspansi ke luar daerah.




BAB V
PENUTUP


Harapan saya untuk usaha “Distro Usro” ialah supaya produk ini bisa lebih berkembang dan maju. Setelah melaksanakan usaha ini, kami dapat mengambil kesimpulan :
1.        Seorang pengusaha harus dapat mengetahui manfaat apa usaha yang mereka akan jual untuk kepentingan orang banyak dan pribadi tanpa merugikan orang lain juga.
2.        Sebelum membuka usaha, seorang pengusaha harus mengetahui kebutuhan konsumen tujuan dan sasaran yang akan dituju.

Tuesday, March 24, 2015

SEPUTAR ETIKA PROFESI

Pengertian Etika
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia etika adalah :
  • Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
  • Kumpulan asas / nilai yang berkenaan dengan akhlak
  • Nilai mengenai yang benar dan salah yang dianut masyarakat

Dari asal usul kata, Etika berasal dari bahasa Yunani “ethos” yang berarti adapt istiadat / kebiasaan yang baik.
Perkembangan etika = studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya.

Moral
  • Sony Keraf ( 1991 ) : moralitas adalah system tentang bagaimana kita harus hidup dengan baik sebagai manusia.
  • Frans Magnis Suseno ( 1987 ) : etika adalah sebuah ilmu dan bukan sebuah ajaran.
  • Moralitas menekankan, “ inilah cara anda melakukan sesuatu”
  • Etika lebih kepada, “mengapa untuk melakukan sesuatu itu harus menggunakan cara tersebut ?

Etika & Moral
Secara etimologi etika dapat disamakan dengan Moral. Moral berasal dari bahasa latin “mos” yang berarti adapt kebiasaan.
Moral lebih kepada rasa dan karsa manusia dalam melakukan segala hal di kehidupannya. Jadi Moral lebih kepada dorongan untuk mentaati etika.

PEKERJAAN, PROFESI DAN PROFESIONAL

Manusia & Kebutuhannya
  • Abdulkadir Muhammad ( 2001 )
Mengklasifikasikan kebutuhan manusia sebagai berikut :
a.       Kebutuhan ekonomi ( material )
b.      Kebutuhan psikis ( non-materi )
c.       Kebutuhan biologis ( proses regenerasi )
d.      Kebutuhan pekerjaan ( kebutuhan akan status dan derajat )

Pekerjaan & Profesi
  • Thomas Aquinas seperti dikutip Sumaryono ( 1995 ) mengatakan bahwa wujud kerja memiliki tujuan :
a.       Pemenuhan kebutuhan hidup
b.      Mengurangi tingkat pengangguran / kriminalitas
c.       Melayani sesame
  • Prifesi merupakan bagian dari pekerjaan, namun tidak setiap pekerjaan adalah profesi.
  • Seorang petugas staf administrasi bisa berasal dari berbagai latar ilmu, namun tidak demikian halnya dengan Akuntan, Pengacara, Dokter yang membutuhkan pendidikan khusus.
  • Profesi merupakan suatu pekerjaan yang mengandalkan keterampilan dan keahlian khusus yang tidak didapatkan pada pekerjaan-pekerjaan sebelumnya.
  • Profesi merupakan suatu pekerjaan yang menuntut pengemban profesi tersebut untuk terus memperbaharui keterampilannya sesuai perkembangan ilmu pengetahuan & teknologi.

Profesi Profesional
“Bekerjalah dengan cinta…
Jika engkaun tidak dapat bekerja dengan cinta,
            Lebih baik engkau meninggalkannya..
Dan mengambil tempat di depan pintu gerbang
            Candi-candi, meminta sedekah kepada mereka
            Yang bekerja dengan penuh suka dan cita”
( Kahlil Gibran )

  • Seorang pelaku profesi harus memiliki sifat – sifat berikut :
a.       Menguasai ilmu secara mendalam di bidangnya
b.      Mampu mengkonversi ilmu menjadi keterampilan
c.       Menjunjung tinggi etika dan integritas profesi
  • Profesional adalah orang yang menjalankan profesinya secara benar menurut nilai-nilai normal.
  • Untuk menjadi orang yang professional, diperlukan : komitmen, tanggung jawab, kejujuran, sistematik berfikir, penguasaan materi, menjadi bagian masyarakat professional.

KODE ETIK PROFESI
-          Kode Etik Profesi
Kode etik profesi merupakan sarana untuk membantu para pelaksana sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi.
-          Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi :
Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dia lakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
-          Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan keja (kalanggan social).
-          Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.
-          Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan.
-          Tanggung jawab profesi yang lebih spesifik
1.      Mencapai kualitas yang tinggi dan efektifitas baik dalam proses maupun produk hasil kerja profesional.
2.      Menjaga kompetensi sebgai profesional.
3.      Mengetahui dan menghormati adanya hukum yang berhubungan dengan kerja yang profesional.
4.      Menghormati perjanjian, persetujuan, dan menunjukkan tanggung jawab.
-          PRINSIP-PRINSIP ETIKA PROFESI :
-          1.  Tanggung jawab
-     Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
-     Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2.  Keadilan. 
     Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi  haknya.
3.   Otonomi.
Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan di beri kebebasan dalam menjalankan profesinya.

TUJUAN KODE ETIK PROFESI :

1. Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
2. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
3. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
4. Untuk meningkatkan mutu profesi.
5. Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
6. Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
7. Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
8. Menentukan baku standarnya sendiri.


Adapun fungsi dari kode etik profesi adalah :
1. Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
2. Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
3. Mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Etika profesi sangatlah dibutuhkan dalam berbagai bidang.

Kode etik yang ada dalam masyarakat Indonesia cukup banyak dan bervariasi. Umumnya pemilik kode etik adalah organisasi kemasyarakatan yang bersifat nasional, misalnya Ikatan Penerbit Indonesia(IKAPI), kode etik Ikatan Penasehat HUKUM Indonesia, Kode Etik Jurnalistik Indonesia, Kode Etik Advokasi Indonesia dan lain-lain. Ada sekitar tiga puluh organisasi kemasyarakatan yang telah memiliki kode etik.Suatu gejala agak baru adalah bahwa sekarang ini perusahaan-perusahan swasta cenderung membuat kode etik sendiri. Rasanya dengan itu mereka ingin memamerkan mutu etisnya dan sekaligus meningkatkan kredibilitasnya dan karena itu pada prinsipnya patut dinilai positif.

DAFTAR PUSTAKA