Tuesday, December 27, 2011

MANUSIA DAN KEADILAN

MANUSIA DAN KEADILAN

Berbagai Macam Keadilan

A. Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan subtansi rohani umum dari mayarakt yang yang membuat dan menjaga kesatuanya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (the man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut KEADILAN MORAL, sedangkan Sunoto menyebutnya sebagai KEADILAN LEGAL.

Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dala msyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik menurut kemampuanya. Fungsi penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap tidak mencapuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya.

Ketidak adilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian. Misalanya, seorang penurus kesehatan mencampuri urusan petugas pertanian menampuri urusan petugas kehutanan, bila itu dilakukan maka akan terjadi kekacauan.

B. Keadilan Distributif

Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama dipelakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama. Sebagai contoh, Ali bekerja 10 tahun dan Budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberi hadiah harus dibedakan antara ali dan budi. Yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya kerja. Andaikata Ali menerima Rp. 100.000,- maka budi harus menerima  Rp. 50.000,-. Akan tetapi apa bila besar hadiah Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil.

C. Keadilan Komulaif

Keadilan ini bertujuan memelihara ketertban masyarakat dan kesejahteraan umum, Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan keadilan dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim mejadikan ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan menhancurkan pertalian dalam masyarakat.

 Sumber: e-books MKDU: ilmu budaya dasar –manusia dan keadilan, universitas gunadarma



Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain, reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.

Dalam al-quran terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada tuhan diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari perintah tuhanoun diberikan pembalasan, dan pembalasn yang diberikanpun pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan dineraka.

Pembalasan disebabkan adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat  mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula.

Pada dasarnya, manusia adalah mahkluk mral dan makluk sosial. Dalam bergaul, manusia harus mematuh norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkanya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia lain.

Oleh karena tiap manusia tidak menghendaki hak dan kewajiban dilangar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibanya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.

Sumber: e-books MKDU: ilmu budaya dasar –manusia dan keadilan, universitas gunadarma

Opini: Manusia pasti suatu saat akan mengunduh sesuai dengan kelakuanya di masa mendatang entah itu di dunia atau di akhirat. Dengan kata lain hukum  karma pasti berlaku. Selama kita masih diberi kesempatan hidup, berlomba-lombalah dalam hal kebaikan.

No comments:

Post a Comment