KESADARAN LINGKUNGAN
Menurut Prof, Otto Soemarwoto,
masalah lingkungan sudah ada sejak pertama kali bumi ini tercipta. Ahli ekologi
ini menghubungkannya dengan kejadian yang dikisahkan dalam kitab Suci Injil dan
Qur'an, di mana peristiwa air bah pada jaman nabi Nuh adalah sebuah masalah
lingkungan. Runtuhnya peradaban Mesopotamia teIah dinilai sebagai sebab dari
masalah lingkungan, yaitu adanya proses salinasi yang tinggi dari air sungai
Tigris dan Euphrat, yang menyebabkan rusaknya lahan - lahan pertanian. Akan
tetapi karena waktu itu tingkat frekuensi atau intensitas masalah tersebut
belum begitu banyak dan populer, maka masyarakat menganggap hal itu sebagai
sesuatu yang kurang berarti,
Namun
dengan sernakin majunya peradaban rnanusia, lebih-lebih setelah lahirnya
revolusi industri di Inggris, maka mulailah masalah lingkungan dirasakan dan
dibicarakan. Dasawarsa tahun 1970-an merupakan awal permasalahan lingkungan
secara global yang ditandai dengan dilangsungkannya Konferensi Stockholm tahun
1972 yang membicarakan masalah lingkungan (UN
Conference on the Human Environment, UNCHE). Konferensi yang
diselenggarakan PBB ini berlangsung dari tanggal 5 — 12 Juni 1972, dan dihadiri
oleh berbagai negara dan organisasi-organisasi internasional. Tanggal 5 Juni
akhirnya ditetapkan sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Pada 1987 terbentuk
sebuuah komisaris dunia yang disebut dengan Komisi Dunia tentang Lingkungan
Hidup dan Pembangunan (World ComrrfilSion
on Environment ond Development) yang diketuai oleh Gra Harlem Brudfland
yang rnelaporkan tentang masalah-masalah pernbangunan dan lingkungan, yang lazim
disebut laporan Brundtland (Orundtland
Report) yang kemudian melahirkan konsep sustainable
development, yang kita sebut dengan pembangunan berkelanjutan. Konsep ini
diartikan sebagai pembangunan yang bertujuan memenuhi kebutuhan sekarang dengan
tidak mengurangi kemampuan generasi akan datang untuk memenuhi kebutuhannya.
Dalam
rangka tindak lanjut konsep ini, timbul pikiran-pikiran kritis berupa syarat
at-au kondisi terlaksananya konsep sustainable
development. Diyakini banyak pihak bahwa tidak mudah melaksanakan konsep
ini, terutama bila dikaitkan dengan bagaimana menghilangkan pertentangan
lingkungan hidup dengan pernbangunan.
Isu
pertentangan lingkungan dengan pembangunan masih belum bisa diselesaikan
tuntas, sekali pun hal demikian kembali muncul dalam Konferensi Lingkungan
Hidup yang dilangsungkan di Rio de Janeiro pada Juni 1992 (LIN Conference on
Environment). Bahkan dalam konfrensi linkungan hidup yang yang berlangsung di
Johannesburg pada 1 – 4 September 2002, yang disebut dengan world summit on sustainnable Development
(WSSD), pertentangan demikian masih muncul meskipun dengan versi penekanan
yang berbeda dari sebelumnya.
Sumber:
Siahaan, nommy. 2004. Hukum
lingkungan dan ekologi pembangunan. Erlangga: Jakarta.
No comments:
Post a Comment